Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perayaan Natal dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 Kepada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA

26 Desember 2022   08:14 Diperbarui: 26 Desember 2022   08:17 143 0

Pamekasan - Natal merupakan momen spiritual bagi umat Kristiani dalam memperingati hari kelahiran Yesus, yang sekaligus menggambarkan kasih Tuhan bagi dunia. Hari ini, Minggu (25/12/2022) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Perayaan Natal Tahun 2022 yang dirangkai dengan pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Natal Tahun 2022 kepada 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun