Nusakambangan -- Sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Â Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlA Nusakambangan secara rutin melakukan upaya kontrol keliling ke dalam blok hunian dan area Lapas sekaligus menyapa warga binaan oleh jajaran pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
KEMBALI KE ARTIKEL