Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ikuti Apel Awal Tahun 2025, Lapas Namlea Komitmen Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

6 Januari 2025   15:29 Diperbarui: 6 Januari 2025   15:29 64 0
Namlea, INFO_PAS -- Mengawali Tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menggelar apel awal tahun, Senin (6/1).

Apel ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti jajaran tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Yusril menegaskan bahwa visi besar kementerian harus diwujudkan melalui implementasi 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat. Untuk mencapai target tersebut, ia mengingatkan ASN di bawah naungan kementeriannya agar fokus pada efisiensi, transparansi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menteri Yusril juga memaparkan delapan langkah strategis yang menjadi panduan utama bagi kementeriannya:

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan rencana strategis kementerian yang selaras dengan 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.
2. Melaksanakan target kinerja secara terukur dan konsisten dengan Asta Cita.
3. Menyusun perjanjian kinerja secara berjenjang, melibatkan setiap pejabat manajerial sebagai pengampu kegiatan.
4. Mengoptimalkan efisiensi penggunaan anggaran, dengan mencegah terjadinya mark-up atau penggelembungan biaya.
5. Melakukan perjalanan dinas secara selektif dan sesuai kebutuhan.
6. Melaksanakan program yang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
7. Meningkatkan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain demi pencapaian tujuan organisasi.
8. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja pejabat manajerial untuk memastikan produktivitas optimal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun