Dalam inspeksi tersebut, petugas BPOM memeriksa berbagai sarana dan prasarana penunjang medis yang tersedia di Klinik Pratama Lapas Namlea. Selain itu, obat-obatan yang digunakan juga diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan standar, legalitas, dan keamanan.
Fransky Uneputty menyampaikan bahwa kunjungan BPOM ini menghasilkan beberapa evaluasi terhadap pengelolaan Klinik Pratama Lapas Namlea, terutama terkait pendistribusian, penyimpanan, dan pemberian obat-obatan kepada warga binaan. Evaluasi ini diperlukan agar pengelolaan obat-obatan dapat memenuhi standar dan peraturan yang ditetapkan oleh BPOM.
"Dalam kunjungan ini, petugas BPOM melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas klinik. Hasilnya, kami mendapatkan beberapa catatan perbaikan, terutama di aspek pendistribusian, penyimpanan, hingga pemberian obat-obatan kepada warga binaan. Kami akan berupaya untuk segera menindaklanjuti evaluasi ini," ujar Fransky.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Ilham, memberikan apresiasi atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan oleh BPOM Ambon. Menurutnya, pengelolaan Klinik Pratama Lapas Namlea, yang baru saja memperoleh izin operasional dari DPMPTSP Kabupaten Buru itu, masih memerlukan peningkatan di berbagai aspek untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan.
"Kami berterima kasih atas kunjungan dari petugas BPOM Ambon yang memeriksa pengelolaan obat-obatan dan sarana-prasarana klinik lapas. Kami tentunya sangat membutuhkan masukan dan evaluasi agar kami dapat berbenah untuk mengelola klinik ini lebih baik kedepannya," ujar Ilham. (Humas)