Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Namlea, Ilham, dan Kepala Puskesmas Sawa, dr. Ninik Prawira, Rabu (6/11).
"Kerja sama ini merupakan upaya kami untuk memaksimalkan layanan kesehatan di Lapas Namlea. Kedepannya, kami bersama Puskesmas Sawa akan berkolaborasi dalam berbagai program yang berkaitan dengan layanan kesehatan, baik bagi warga binaan maupun petugas," ujar Ilham.
Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Lapas Namlea bertindak sebagai pihak pertama dan Puskesmas Sawa sebagai pihak kedua. Kedua pihak akan bekerja sama untuk menyediakan layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, dan kuratif, meliputi konsultasi medis, pemeriksaan, pengobatan, skrining kesehatan, sosialisasi, dan edukasi kesehatan.
Kepala Lapas Namlea berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga semua target yang tertuang dalam PKS dapat tercapai.
"Kehadiran Puskesmas Sawa dalam PKS ini diharapkan membantu kami menangani permasalahan kesehatan di Lapas, terutama bagi warga binaan. Kami juga berterima kasih kepada pihak Puskesmas yang menyambut positif pelaksanaan kerja sama ini," ungkapnya.