Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Iswan Ternate, menjelaskan bahwa kegiatan Wasmat diawali dengan observasi terhadap warga binaan. Observasi ini dilakukan terhadap narapidana yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana.
"Ada 15 narapidana yang diwawancarai, di mana masing-masing memiliki kasus yang berbeda. Wawancara ini bertujuan untuk memantau perkembangan narapidana dengan menggali informasi mengenai aktivitas sehari-hari serta pemenuhan hak-hak selama berada di dalam lapas," ujar Iswan.
Selain wawancara, hakim wasmat PN Namlea juga meninjau fasilitas-fasilitas yang ada di Lapas Namlea serta mengamati langsung aktivitas keseharian warga binaan dan proses pembinaan yang dijalani. hakim juga berinteraksi dengan warga binaan untuk mendengar berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan.
Kepala Lapas Namlea, Ilham, menyampaikan bahwa pelaksanaan wasmat ini dapat membantu pihaknya untuk semakin memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Ia juga menegaskan bahwa Lapas Namlea akan selalu transparan dan siap mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan tugas, khususnya yang berkaitan dengan  pelaksanaan pemasyarakatan bagi warga binaan.
"Kami selalu terbuka dan siap bersinergi dengan APH untuk bersama-sama mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik ke depannya. Kegiatan wasmat ini sangat kami apresiasi karena hakim PN turun langsung memantau pelaksanaan pidana di dalam lapas dan memastikan hak-hak narapidana dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Ilham. (Humas)