Menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Inpektorat Jenderal Kemenkumham, Kalapas Namlea mengharapkan kegiatan ini semakin menguatkan integritas jajaran pemasyarakatan serta diharapkan dapat berguna dalam mewujudkan budaya bebas dari korupsi dalam melayani masyarakat.
"Kami harap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan kerja kita nantinya. Dengan adanya kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di satuan kerja," harap Ilham.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi bagi seluruh elemen bangsa. Ia mengajak seluruh peserta kegiatan untuk bersama-sama membangun peradaban bebas dari korupsi.
"Korupsi bukan lagi hal baru, tetapi sudah membudaya menjadi extraordinary crime. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh penegak hukum saja, tetapi kita semua sebagai komponen dan aparatur negara juga harus turut serta memberantas korupsi," ungkapnya. (Humas)