Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru sepakat untuk melanjutkan kerja sama Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Binaan, Senin (10/6). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Namlea, Ilham dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah.
KEMBALI KE ARTIKEL