Petugas kesehatan Lapas, Fransky Uneputty, menjelaskan S telah menjalani rawat inap selama satu minggu dan kini diperbolehkan rawat jalan. Tetapi atas saran dokter, S dijadwalkan akan kembali melakukan kontrol kesehatan pada tanggal 20 Februari mendatang.
"Sesuai instruksi dokter, Warga Binaan kami akan kembali melakukan kontrol kesehatan empat hari lagi. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, kami menitipkan Warga Binaan yang bersangkutan di Lapas Ambon," kata Fransky.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, S didiagnosa mengalami pendarahan saluran pencernaan bagian bawah (Hematochezia) yang disebabkan oleh tumor dan Hemoroid. Setelah ditangani pihak RSUD, kondisi S perlahan membaik sehingga diizinkan rawat jalan.
Sementara itu, Kalapas Namlea, Ilham menjelaskan langkah ini diambil mengingat kesehatan Warga Binaan menjadi prioritas utama jajarannya sehingga segala upaya dilakukan termasuk melakukan perawatan rujukan terhadap Warga Binaan.
"Awalnya kami rujuk S ke rumah sakit setempat tetapi atas saran dokter harus dirujuk ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap. Pada akhirnya walaupun dengan jarak yang cukup jauh dan harus menyebrangi lautan, kami rujuk Warga Binaan tersebut di RSUD Dr. Haulussy agar mendapatkan perawatan medis yang lebih baik," ungkap Kalapas.
Ilham juga berterima kasih kepada pihak Lapas Ambon yang telah bersedia menerima Warga Binaannya dan berharap selama dititipkan, Warga Binaan dirawat dengan baik.
"ini merupakan wujud sinergitas yang solid antar sesama UPT Pemasyarakatan dalam memastikan hak-hak Warga Binaan terpenuhi. Jadi, kami harap pihak Lapas Ambon merawat dengan baik Warga Binaan titipan kami sampai selesai," harap Ilham. (Humas)