Giat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM itu dibuka oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Rapin S. Rumakat. "Dalam diseminasi ini kita juga akan membahas peranan parpol dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat sampai dengan wujud keterlibatan masyarakat dalam proses politik yakni salah satunya dalam pemilihan umum atau pemilu," kata Rapin dalam sambutan Kakanwil yang dibacanya.
Usai mengikuti kegiatan pembukaan, Plh. Kalapas pun meresponi dan menyampaikan tanggapannya. "Pada dasarnya giat yang kami hadiri ini berfokus pada pelaksanaan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak nanti pada tahun 2024, dimana pada pelaksanaannya diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif sehingga dapat berjalan dengan lancar," singkat Plh. Kalapas.
Disamping itu Ia juga mengatakan sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Buru, Lapas Namlea juga akan ikut terlibat pada pelaksanaan pemilu salah satunya dalam memenuhi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999.Â