Kedatangan Panwasda dari Kanwil Kemenkumham Maluku itu dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Mezak Batlajery dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bankum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda Siahailatua, yang turut didampingi oleh Sekretaris OBH Pos Ambon Cabang Namlea, Yanto  Acemenahem, beserta staf.
Kabid Hukum, Mezak Batlajery, mengatakan kunjungan Panwasda ke Lapas Namlea adalah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja OBH terkait pemenuhan layanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Benar, bersama beliau kedatangan kami bertujuan untuk mewawancarai penerima bankum yakni WBP, guna memastikan pemberian bankum yang maksimal dan tepat sasaran", tambah Griselda Siahailatua.
Dari hasil wawancara bagi 10 orang  WBP Lapas Namlea yang berlangsung selama 3 jam itu, Griselda mengatakan bahwa OBH Cabang Namlea sebagai pemberi bankum sudah cukup maksimal dalam melakukan pendampingan hukum bagi WBP. Â