Muara Enim - Sebagai bentuk Komitmen serta dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS. PK.08.05-714 tentang Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan
KEMBALI KE ARTIKEL