Kegiatan bimtek ini merupakan lanjutan dari kegiatan assessment relawan anti narkoba yang dilakukan oleh Lapas dan BNNK dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar. Â "Relawan Anti Narkoba adalah Agent of Change dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN), selain itu untuk menyukseskan 8 (delapan) misi ASTA CITA Presiden Prabowo Subiyanto "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" ujar Kepala KPLP Lapas Martapura Guntur Adi Prakoso.
Pemateri dari kegiatan ini adalah Meiko Pamungkas S.I.kom. yang merupakan penyuluh narkoba ahli pertama, beliau menyampaikan tentang pentingnya pembentukan relawan anti narkoba dalam rangka pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas.
Kalapas Martapura berharap pembekalan dan pemberian bimtek anti narkoba membuat WBP terutama yang sudah di assessment lebih  peduli terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk menjadikan lingkungan Lapas bersih dari peredaran gelap narkoba.