Martapura -- Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura yang terdiri dari 23 Orang Pegawai Lapas bersama 2 Orang personel Polsek Martapura, 2 Orang personel Koramil 403/03 Martapura dan 2 Orang Personel BNNK OKU Timur menggelar razia di kamar hunian warga binaan lapas. Kamis (12/9).
Kegiatan diawali dengan apel bersama dilapangan Lapas kelas IIB Martapura dipimpin langsung oleh Kalapas Martapura Edi Saputra, dalam sambutannya Kalapas menyampaikan kegiatan ini sebagai deteksi dini lapas Martapura untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan, serta implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas MartapuraÂ
KEMBALI KE ARTIKEL