Martapura - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang diwakili oleh Kasi Adm. Kamtib, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Selasa (06/02).
KEMBALI KE ARTIKEL