Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis di aula Lapas Kelas IIB Martapura oleh Kalapas bapak Edi Saputra, S.H., M. H. yang didampingi oleh Kasi Binadik & Giatja Bapak Maini serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Bapak Awardi Andayani.
Pemberian remisi khusus hari raya ini adalah salah satu reward bagi narapidana yang menjalani hukuman secara baik bagi narapidana muslim dan muslimah.