Hal tersebut Yuspahruddin sampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa, Kamis (26/01).
Menurutnya bekerja lebih cepat sudah harus diterapkan dalam dunia kerja saat ini. Dunia kerja tak lagi dituntut untuk bisa bekerja dalam tempo yang lama. Alasannya adalah apabila suatu pekerjaan sudah terlambat maka tak ada artinya lagi.Diketahui himbauan Yuspahruddin tersebut sesuai dengan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel.