Magelang, INFO_PAS - Bertempat di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Waskito Budi Darmo, hadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama BNNK Magelang Dengan Rehabilitasi Sosial Sentra Antasena Magelang, Rabu (25/1).
KEMBALI KE ARTIKEL