Magelang, INFO_PAS - Dua orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (11/1).Â
KEMBALI KE ARTIKEL