.
Ditemui langsung oleh Kasi Pidum, Arfan, dan Kasi Pidsus, Pramono, Lapas Magelang yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik (Binadik), Waskito Budi Darmo dan Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Jatmiko Nurbowo, melakukan koordinasi mengenai syarat penitipan tahanan, sidang online, dan pelaksanaan putusan pengadilan.