.Magelang, INFO_PAS - Pelaksana Tugas (Plt) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Selasa (27/12). Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang yang turut dihadiri pula oleh Kepala Polres Kota Magelang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang.
.
Kusbiyantoro mengungkapkan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bukti sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mempermudah proses peradilan bagi Narapidana maupun Tahanan.
KEMBALI KE ARTIKEL