Lubuk Linggau. Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-106.OT.03.01 Tahun 2024 tentang Tim Penilai Mandiri Satuan Kerja Menuju Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, Tim Penilai Mandiri (TPM) Kemenkumham melakukan Verifikasi Lapangan pada Lapas Lubuk Linggau Kanwil Sumatera Selatan, Selasa (15/10/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL