Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Penuhi Syarat, WBP Lapas Lirung Jalani Pembebasan Bersyarat

8 Juli 2024   09:52 Diperbarui: 8 Juli 2024   09:58 36 0
Talaud, (02/07) Lapas Kelas III Lirung melaksanakan serah terima satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Proses serah terima ini dilakukan di Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo. Dalam kegiatan ini, WBP yang bersangkutan dikawal oleh satu orang petugas pengamanan, serta diikuti oleh Kasubsi Pembinaan Wulandari Bee dan Plt. Kalapas Tri Haryanto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun