Lirung, (19/04) Untuk mencegah peredaran serta penggunaan Narkoba dan obat terlarang di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk Pengawasan dan monitoring pada Lapas Lirung.
KEMBALI KE ARTIKEL