Pada warga binaan pemasyarakatan yang memiliki riwayat atau penyakit yang perlu penanganan khusus, maka akan dirujuk untuk dilakukan tindakan di Rumah Sakit. Salah satunya pada Sabtu (10/12/22) terdapat WBP yang telah di diagnosa Post PCNL Renal Sinitra atau dalam istilah umumnya adalah Batu Ginjal sehingga perlu dilakukan tindakan operasi.
Dalam prosesnya, Tenaga Kesehatan Lapas Lamongan melakukan follow up kesehatan WBP yang telah dilakukan operasi dan tetap berkoordinasi dengan seksi Adkamtib serta KPLP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.Â