LAMONGAN - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Tim Pengamat Pemasyarakatan yang selanjutnya disingkat TPP adalah Tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Narapidana. Senin [28/11/2022] Ketua TPP bersama anggota TPP Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim adakan sidang TPP guna tahap pembinaan dan evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Registrasi dan dihadiri oleh Kasi Binadik & giatja sekaligus sebagai ketua TPP, Kasi Adkamtib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Pelaporan, Kasubsi Bimbingan kerja, Kasubsi Keperawatan, dan Staf KPLP.
KEMBALI KE ARTIKEL