Penyelenggaraan makanan pada Lapas Klaten mempunyai 6 tahapan pokok, mulai dari permintaan, penerimaan, penimbangan, pengolahan, penyajian dan pendistribusian Bahan Makanan.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Klaten mempunyai menu 10 hari untuk waktu pagi, siang, dan sore yang mengacu pada Permenkumham No 40 Tahun 2017 yang terdiri dari berbagai macam menu.
Lapas Klaten berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan makanan, mulai dari tahap permintaan hingga pendistribusian kepada WBP.