Perlu diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk meninjau keadaan dari proses narapidana selama menjalani masa pidana di Lapas Klaten. Dalam pelaksaannya, 3 Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Klaten memanggil langsung narapidana untuk diberikan beberapa pertanyaan terkait proses menjalani masa pidananya.