Kontrol keliling merupakan kegiatan rutinitas pada waktu pagi, siang maupun malam, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan pengamanan. Hal tersebut mendasari bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan untuk melakukan kontrol keliling rutin setiap pagi, siang terutama pada malam hari.
Kegiatan kontrol keliling dilaksanakan oleh Komandan jaga, 2 (dua) staf KPLP, 3 (tiga) Anggota regu jaga. Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB, yang dimulai dengan mengecek jumlah Warga Binaan, Kamar Hunian, Dapur Umum, Poliklinik, Tempat ibadah ( Masjid dan Gereja ), Brandgang, Tembok Keliling, dan juga Pos Atas.