Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Maksimalkan Penggunaan PDN, Kanwil Kemenkumham Jateng Berikan Penguatan UPT

16 September 2022   19:09 Diperbarui: 16 September 2022   19:22 168 0
MAGELANG- Rangkaian kegiatan Pendampingan Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E- Purchasing, Non E-Purchasing/E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng memasuki putaran terakhir.

Pendampingan untuk UPT se Eks Karesidenan Kedu, pada hari ini menjadi penutup, Jum'at (16/09).

Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Lapas Kelas IIA Magelang.

Peserta yang hadir merupakan PPK, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelaksana Anggaran. Ditambah para Kepala UPT se Eks Karesidenan Kedu.

Seperti sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Jusman yang didampingi Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi Saefi, memberikan pengarahan sebagai pembuka kegiatan..

Ia mengatakan, pendampingan ini untuk mengakomodir keinginan Kemenkumham guna berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Penyelenggara Negara diwajibkan untuk melakukan pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 40% dari total anggaran yang dikelola.

"Jadi, minimal 40% anggaran yang kita kelola, harus dibelanjakan untuk Produk Dalam Negeri," ujarnya menjelaskan.

"Dengan kebijakan ini, akhirnya bisa memberdayakan dan mengangkat Usaha Kecil dan UMKM menjadi lebih baik".

"Dan pastinya akan sangat membantu masyarakat dan pastinya akan berimplikasi pada percepatan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.
Menurut Jusman, bila terlalu banyak belanja produk luar negeri itu, maka akan mempersulit perekonomian nasional dan memperkaya negara lain.
Kadivmin juga mengungkapkan, pendampingan secara langsung dimaksudkan agar hasil yang dicapai lebih optimal.

"Kalau by Phone atau virtual kadang-kadang tidak optimal. Kalau seperti ini, akan ada hasil yang nyata. Lebih maksimal apa yang disampaikan dan apa yang bisa diterima," ungkapnya

"Di samping karena kita harus selalu bersilaturahmi. Kami juga ingin memunculkan peran Kanwil sebagai pembina"

"Janganlah hanya bisa menyuruh tapi tidak ada pembinaan. Tidak coaching dan mentoring," katanya menekankan.
Selanjutnya Jusman membahas mengenai pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan BMN. Bicara tentang perencanaan kinerja dan pelaksanaan anggaran, manajemen SDM.
Pada prakteknya, Tim UKPBJ Setwil Jawa Tengah langsung melakukan pendampingan sekaligus evaluasi kinerja UPT yang berfokus pada belanja PDN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun