PALEMBANG, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang mengikuti kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (13/09).Bertempat di ruang telekonferen kegiatan ini diikuti secara Langsung oleh Staf Lapas Kelas I Palembang yang diwakilkan oleh Sdr.Ikhsan dan Sdr.Febri. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Yulizar menyampaikan maksud dari pelaksanaan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (ToT) adalah untuk membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian pelayanan teknologi informasi bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan ini berjalan dengan metode Paparan Materi dan Diskusi oleh Tim dari Pusdatin. Kemudian, Tim Pusdatin Kementerian Hukum dan HAM RI memaparkan petunjuk penggunaan beberapa aplikasi yang digunakan Kementerian Hukum dan HAM diantaranya, Aplikasi Bersurat Elektronik (ABE), Laman Satuan Kerja dan E-Mail Dinas hingga tahapan penyusunan Lembar Kerja Evalusasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.Melalui kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap seluruh operator di lingkungan kerja Kanwil kemenkumham Sumsel dapat meningkatkan pemahaman tentang pelayanan teknologi informasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, ektif, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.