"Menjadi seorang Petugas P2U bukanlah merupakan tugas yang mudah, Petugas P2U memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengamanan pintu utama Rutan/Lapas", demikian diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, di Palembang, pada Rabu (30/8).
Selain itu, 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju harus terus dilaksanakan dan dijaga, terus laksanakan deteksi dini pada barang-barang bawaan dan orang yang melintas di P2U, dan lakukan pemeriksaan secara cermat dan humanis, pungkas Ilham yang juga mantan Kepala Lapas Kelas I Palembang itu.
"Kita terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, jangan sampai ada barang-barang yang dilarang lolos, khususnya pada praktik penyalahgunaan gunaan Narkoba, ini juga wujud komitmen kita dalam pemberantasan Narkoba", ujar Kakanwil Ilham Djaya.
Oleh karena itu kata Ilham, disetiap kunjungan kerjanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Ia juga selalu berpesan agar petugas P2U betul-betul memahami tugas dan fungsinya dengan berpegang tegus dengan nilai Kemenkumham PASTI dan jaga Integritas.
Disamping itu, Ilham mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan juga terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Satgas P4GN terus dimaksimalkan untuk membersihkan narkoba dari kawasan lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat," kata Ilham Djaya.