Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Kalapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Berikan Reward dan Pembagian Suplemen Kepada Petugas

18 Juli 2023   09:57 Diperbarui: 18 Juli 2023   09:58 125 0
Konsistensi Dalam Bertugas, Kalapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Berikan Reward dan Pembagian Suplemen Kepada Petugas.

Palembang --  Bertempat di lapangan apel  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang , dilaksanakan apel pagi sekaligus Pemberian Penghargaan kepada pegawai teladan periode bulan Juni dan pembagian suplemen bagi petugas. (18/07/23)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah bertindak sebagai pemimpin apel pagi memberikan arahan dan apresiasi terhadap 1 (satu) orang pegawai untuk menerima penghargaan/reward atas kedisiplinan dalam bertugas serta pembagian suplemen kepada petugas Lapas Kelas I PalembangPetugas penerima penghargaan adalah KasiPeltatib yaitu Samsudin yang menunjukkan kedisplinan dalam menjalankan tugas yang diemban pada setiap tugasnya, hal ini dilakukannya sebagai wujud pengabdian terhadap negara dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan dan lebih bangga lagi dapat menjadi panutan dalam ketepatan waktu.

Pemberian reward dalam apel pagi sebagai salah satu acara formal secara internal, sebagai wujud penghargaan dan pengakuan terhadap keteladanan pegawai dan secara tidak langsung mengajak pegawai yang lain untuk semakin disiplin dalam melaksanakan tugas.
setelah pemberian reward kepada Pegawai teladan kegiatan di lanjtukan dengan pembagian suplemen secara simbolis kepada petugas.
Dalam kesempatan yang sama juga Kalapas Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah menegaskan akan menyusun standar kemampuan pegawai yang akan diberi reward/punishment sesuai dengan PP RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Setiap ASN Pemasyarakatan harus memiliki kesanggupan sebagai Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Pemberian reward dan punishment dalam rangka disiplin pegawai dilaksanakan dengan adil dengan tidak adanya diskriminasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun