Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Cegah Angka Kekurangan Gizi, Lapas Kelas I Palembang Lakukan Penilaian Status Gizi WBP

28 Februari 2023   14:45 Diperbarui: 28 Februari 2023   14:45 56 1
Palembang/Humas Lameta - Dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Nomor PAS-35.OT.02.02 tahun 2022 Lapas Kelas I Palembang telah melakukan penilaian status gizi dan memberikan makanan tambahan untuk kelompok manusia lanjut usia yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan WBP, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kelompok manusia lanjut usia.

Dalam rangka menindaklanjuti keputusan dari Dirjen Pas, Lapas Kelas I Palembang melakukan penilaian status gizi dan memberikan makanan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan gizi WBP lanjut usia. Dengan demikian, Lapas Kelas I Palembang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian khusus kepada WBP lanjut usia dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi selama menjalani masa hukuman di lembaga tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun