Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Napi Bebas Siap Kerja Berbekal Sertifikat Pelatihan Kemandirian

23 Februari 2023   11:02 Diperbarui: 23 Februari 2023   11:04 46 0
PALEMBANG / HUMAS LAMETA - Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah mengapresiasi bidang kegiatan kerja atas Penyerahan sertifikat pelatihan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bebas. Penyerahan sertifikat pelatihan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut adalah sebuah momen penting yang menjadi bukti kesuksesan dari program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Palembang. Kamis (23/02/2023) Melalui program pelatihan kemandirian, warga binaan diajarkan keterampilan dan pengetahuan yang dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Sertifikat pelatihan kemandirian ini menjadi bukti konkret bahwa mereka telah mengikuti dan menyelesaikan program tersebut, sehingga dapat dijadikan referensi dalam mencari pekerjaan setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, penyerahan sertifikat pelatihan kemandirian juga penting bagi para warga binaan pemasyarakatan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Sertifikat ini menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti program pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk membantu mereka memperbaiki diri, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial.

Dalam hal ini, penyerahan sertifikat pelatihan kemandirian tidak hanya memberikan dampak positif bagi para narapidana, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya sertifikat pelatihan kemandirian, para warga binaan pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik, menghindari kembali ke kegiatan kriminal, serta menjadi anggota masyarakat yang produktif dan positif.

Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Tutut Prasetyo mengatakan penyerahan sertifikat pelatihan kemandirian ini menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi warga masyarakat yang berguna. Hal ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keadilan, pemulihan, dan rekonsiliasi dalam sistem peradilan pidana, serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan terhindar dari tindakan kriminal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun