Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan secara virtual serta ikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam manajemen risiko dan manajemen keamanan Informasi SPBE dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kemenkumham, Selasa (20/08).
La Upy Tomia, salah satu pegawai yang ditugaskan mewakili Lapas Kelas III Bandanaira dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyusunan dan menerapkan dokumen manajemen risiko serta manajemen keamanan informasi sesuai dengan standar.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Lapas Bandanaira dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal pengelolaan informasi yang aman dan manajemen risiko yang terukur." ungkapnya.
Menurut La Upy Tomia, Lapas Kelas III Bandanaira diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan SPBE sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan demikian, risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dapat diminimalisir, keamanan informasi terjaga, dan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan semakin meningkat.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah tim dari Pusdatin yaitu Bagus, Fashih Pambudi dan Furina yang memberikan penjelasan mendalam terkait Manajemen Keamanan Informasi, penerapan Manajemen Risiko, serta teknis pengisian formulirnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para operator manajemen resiko dari berbagai UPT diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan SPBE di setiap UPT. (Humas/LT)