Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Dapat Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Warga Binaan Lapas Bandanaira Kembali Hirup Udara Bebas

5 Agustus 2024   10:12 Diperbarui: 5 Agustus 2024   10:33 164 0
Banda Naira, INFO_PAS -  Satu orang warga binaan yang telah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun  1 bulan akhirnya dapat menghirup udara bebas. Warga binaan berinisial FF (44) tersebut, yang sebelumnya dihukum karena melanggar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, kini memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat dengan status bebas bersyarat.  Dirinya membuktikan kesungguhannya untuk berubah, dan berintegrasi kembali ke masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun