Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu menyampaikan bahwa pemindahan atau penerimaan narapidana merupakan hal biasa yang dilakukan seluruh Lapas di Indonesia, tak terkecuali Lapas Kelas III Bandanaira.
Menurut Kalapas, selain untuk melakukan pemerataan penghuni sehingga tidak overcrowded atau kapasitas berlebihan. Pemindahan dan penerimaan narapidana ini juga bertujuan untuk tahap pembinaan lebih lanjut bagi para narapidana.
"Selain over kapasitas, pemindahan narapidana juga bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada di Lapas maupun Rutan," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (15/06).
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan kedua warga binaan pindahan tersebut setiba di Lapas Kelas III Bandanaira, Petugas pengamanan langsung melakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas oleh Fitah Donggio selaku petugas yang bertanggungjawab terhadap kesehatan yang ada didalam Lapas Kelas III Bandanaira guna memastikan kondisi kesehatan kedua warga binaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan berharap warga binaan pindahan dari Rutan Kelas IIB Masohi dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan Lapas yang baru, mematuhi peraturan-peraturan yang ada di Lapas Kelas III Bandanaira dan mengikuti seluruh pembinaan yang diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
"Silahkan ikuti aturan-aturan yang ada di Lapas Bandanaira. Selain itu silahkan berbagai program pembinaan yang telah kami sediakan diikuti sebagai bekal nanti Ketika sudah selesai menjalani masa pidana," ujar Kasubsi Kamtib saat memberikan arahan kepada kedua warga binaan tersebut. (Humas/LT)