Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemennterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia", Rabu (24/04).
Secara hybrid terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan diikuti seluruh satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham RI secara virtual, termasuk diantaranya Lapas Kelas III Bandanaira.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu didampingi Staff Tata Usaha dan Staff Kamtib mengikuti jalannya kegiatan tersebut dari ruang kerja Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," ucap Reynhard.