Banda_Naira_INFOPAS - Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 dan Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan diri dan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sebanyak satu orang mantan kepala Lembaga Pemasyarakatan Wahai resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala divisi pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Jumat, Senin (17/11).
KEMBALI KE ARTIKEL