Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Asimilasi di Rumah Diperpanjang, 2 Orang Narapidana Dibebaskan dari Lapas Bandanaira

10 Mei 2023   15:27 Diperbarui: 10 Mei 2023   15:32 56 0
Banda Naira_INFO_PAS -- Bertempat di Lapas Kelas III Bandanaira, dan  menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Jangka waktu yang menjangkau Narapidana 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang (satu per dua) hanya sampai dengan 30 Juni 2022, sebanyak 2 orang Narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif dibebaskan karena mendapat Program Asimilasi di Rumah, Rabu (10/05/23).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun