Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kalapas Berikan Arahan kepada WBP Terkait Rencana Pemberian Amnesti kepada 44.000 Narapidana

21 Desember 2024   12:12 Diperbarui: 21 Desember 2024   12:12 27 0
Wonogiri  -- Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Agung Supriyanto, memberikan arahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/12/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada WBP mengenai kebijakan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dalam arahannya, Agung Supriyanto menjelaskan bahwa rencana pemberian amnesti ini merupakan langkah pemerintah dalam rangka reformasi hukum dan pemasyarakatan. Namun, ia menekankan bahwa proses pemberian amnesti harus dilakukan secara profesional dan berintegritas.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP memahami prosedur dan mekanisme pemberian amnesti ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaannya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau merasa diperlakukan tidak adil," ujar Agung Supriyanto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun