Tegal-(24/12/2024 Selasa) Lembaga Pemsayarakatan Kelas IIB Tegal menerima Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tegal.
Setelah adanya putusan kasasi dari mahkamah agung, Lapas Tegal melakukan pengajuan pensertifikasian tanah pada jl. Kapten Ismalil No. 85, Kraton, Kec. Tegal Barat. Kota Tegal. Yang dulunya menjadi Rumah Dinas Lapas Tegal. Sekarang sudah terbit sertifikat Tanah dari BPN Kota Tegal.
Hal tersebut di tangani langsung oleh Kaur Umum Tomy Andi Anto dan Kasubag TU Iwan Kuswandi beserta staff BNM Agus Triyono. Iwan Kuswandi mengatakan bahwa hal ini penting karena ini aset milik negara yang harusnya punya kita malah dimiliki perseorangan. "Tanah ini bisa dialokasikan untuk pegawai dari luar kota atau pejabat yang ingin menempatinya. Ini suatu hal yang dapat mensejahterakan pegawai. Saya sangat berterimakasih kepada Kaur Umum dan staff BNM yang sudah mengupayakan akan hal ini dari sebelum saya disini." Ujarnya.
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer