Palopo - 30 Orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) berstatus Narapidana di Lapas Palopo telah selesai menjalani masa Rehabilitasi Sosial. Proses Rehabilitasi Sosial yang terlaksana bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Palopo, Dinas Kesehatan dan RSUD Sawerigading Kota Palopo, Kamis (21/11).
KEMBALI KE ARTIKEL