Palopo-- Senin (12/06) Sebagai upaya pemberantasan pungutan liar (Pungli), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan mengikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham dengan tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK," secara virtual. Berpusat di Aula Oemar Senoadji Gedung Ditjen Imigrasi, kegiatan ini diikuti juga oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham seluruh Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL