Palopo -- Menindak lanjuti surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan kerja Produksi nomor PAS.3.UM.01.01-38 tanggal 06 januari 2023 tentang Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo akan menggelar pelatihan bersertifikat bagi warga binaan menyusul Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sudah terbit yang diserahkan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Disaksikan Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Senin (27/02/23)
KEMBALI KE ARTIKEL