Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kalapas Bontang dan Jajaran Meninjau Pelaksanaan Layanan Wartelsuspas bagi Warga Binaan

31 Januari 2025   18:31 Diperbarui: 31 Januari 2025   18:31 12 0
Bontang - Dalam rangka menyediakan fasilitas komunikasi yang legal (sah), bagi Warga Binaan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga, dan mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai ketertiban terkait alat komunikasi di Satuan Kerja, maka Kalapas Bontang, Suranto dan Jajaran meninjau pelaksanaan Layanan Warung Telepon Khusus Pemasyaralatan (Wartelsuspas) langsung di Blok Hunian pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan pembaharuan sistem Wartelsuspas bekerjasama dengan PT Mitra Kita Jaya ini bertujuan untuk mempermudah Warga Binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga di luar tembok dan menghentikan penggunaan ponsel secara ilegal di Lapas. "Dengan adanya fasilitas ini, maka Warga Binaan dapat tetap menjaga hubungan intim dengan keluarga dan hubungan sosial dengan kerabat demi kesejahteraan jiwa dan mental selama menjalani masa pidana, tidak lupa dengan sistem terbaru bekerjasama dengan pihak ketiga, kami cegah tindak pungutan liar, telepon illegal dan mempermudah pengawasan," terangnya.

"Kami berharap fasilitas ini dapat bermanfaat bagi Warga Binaan dalam menjaga komunikasi dengan keluarga. Kami menyadari pentingnya dukungan dari keluarga dalam proses pembinaan sehingga mereka bisa lebih siap kembali nanti ke masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada Warga Binaan sesuai prinsip Pemasyarakatan. Kami juga akan terus berupaya menghadirkan inovasi layanan yang mendukung program pembinaan melalui stabilitas keamanan ketertiban demi mewujudkan Lapas aman terkendali, humanis, dan progresif," harap Suranto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun