Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dukung Program Amnesti untuk Kemanusiaan, Lapas Bontang Gelar Asesmen terhadap 211 Narapidana

18 Januari 2025   12:22 Diperbarui: 18 Januari 2025   12:22 110 0
Bontang -- Sebanyak 211 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bontang mengikuti asesmen pemberian Amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Asesmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengampunan Presiden kepada sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria tertentu, sebagai langkah dalam mendukung pembinaan yang lebih optimal dan pengurangan overkapasitas di Lapas maupun Rutan, Jumat (17/1/2025) dimana Presiden Prabowo telah menyetujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun