Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tiga Orang WBP Dinyatakan Bebas Murni Setelah Menjalani Masa Pidana di Lapas Wahai

11 Januari 2024   09:08 Diperbarui: 11 Januari 2024   09:51 159 0
Wahai, INFO_PAS, Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kanwil Kemenkumham Maluku kembali berkumpul bersama keluarga setelah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Wahai. Kamis, (11/01).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun