Wahai, INFO_PAS, Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kanwil Kemenkumham Maluku kembali berkumpul bersama keluarga setelah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Wahai. Kamis, (11/01).
KEMBALI KE ARTIKEL