Wahai, INFO_PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kanwil Kemenkumham Maluku melaksanakan Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/12). Kegiatan ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor : PAS.5-UM.01.01-194 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. Dipimpin langsung oleh PLH. Kalapas Wahai, La Idi Buton, penggeledahan kali ini dilaksanakan pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL